Selasa tanggal 03 Desember 2019 melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dalam Rangka Peningkatan Peran serta Forum Anak Sebagai Pelapor dan Pelapor (2P) untuk mewujudkan kabupaten Indragiri Hulu Layak Anak di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019. Kegiatan ini di Buka langsung Oleh Sekda Kabupaten Indragiri Hulu yakni Bapak Ir. HENDRIZAL, Msi. bertempat di Ruang Auditorium H. Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu. Kegiatan ini di hadiri Oleh sekda, OPD,, Instansi Vertikal, Ibu Kepala Dinas PPPA, Ibu narasumber Provinsi Riau, Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk memperkuat kebijakan pemenuhan hak anak melalui penguatan kapasitas forum anak, dan untuk pendatangan MOU antara forum anak dengan Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Dunia Usaha, Media Massa , dan Lembaga Masyarakat dalam peningkatan peran Forum anak sebagai 2P. serta memberikan kesejahteraan bagi anak, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak sesuai dengan konvensi hak anak. serta mewujudkan kabupaten indragiri hulu yang layak anak. Nara sumber Kegiatan berasal dari Provinsi Riau. peserta Rapat Koordinasi Forum Anak dengan Perangkat daerah, Instansi Vertikal, Dunia Usah . Lembaga Masyarakat dan Media Massa. yang berjumlah 67 Orang terdiri Dari OPD, Instansi Vertikal, Media Massa, LM/ Pendidikan , Dunia Usaha.
Forum anak Mempunyai Tugas sebagai 2P yaitu Pelapot dan Pelapor yang pada akhirnya bertujuan memberikan perlindungan terhadap anak. Tujuan dari kegiatan Rapat koordinasi DAlam Rangka Peningkatan Peran Serta Forum Anka Sebagai Pelapor dan Pelapor (2P) untuk Mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu LAyak anak adalah:
a. Memperkuat Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Melalui Penguatan Kapasitas Forum Anak.
b. Mendatangani MOU antara Forum anak dengan instansi Vertikal, Perangkat Daerah,. Dunia Usaha, Media Massa dan lembaga Masyarakat dalam peningkatan peran Forum anak sebagai 2P.
c. Memberikan Kesejahteraan Bagi Anak berhak atas Kelangsungan Hidup, Tumbuh dan Berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan Diskriminasi terhadap anak sesuai dengan konvensi Hak Anak.
d. Mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu yang Layak Anak.
untuk mewujudkan hal tersebut maka di adakan Rapat Koordinasi Forum Anak Dengan perangkat daerah Instansi Vertikal, Dunia Usaha ,Lemabag Masyarakat dan Media Massa.