Bupati Indragiri Hulu Melaunching Puspaga Dahlia di Kecamatan Seberida dan lili di Kecamatan Lirik Program Teras Konsultasi di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023
Minggu 10 September 2023, Bupati Indragiri Hulu melakukan Launching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dahlia di Kecamatan Seberida Dan lili di kecamatan lirik program teras konsultasi (TERASI) di Kabupaten Indragiri Hulu. Bertempat di Danau Raja Rengat. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu yakni Bapak Drs.Dudi Sunandar.Msi, di dampingi sekretaris Dinas Dpppa dan Kabid PHTKA mengatakan untuk percepatan kabupaten layak anak pihaknya telah membentuk dan mensosialisasikan puspaga kepada masyarakat kecamatan seberida dan kecamatan lirik, dalam sambutan Bupati Indragiri Hulu menyampaikan puspaga diperuntukan untuk membina keluarga dan melindung hak anak, keberadaan lembaga konsultasi untuk orang tua keluarga ini juga merupakan salah satu indikator penilaian kabupaten layak anak, bupati berharap agar puspaga ini agar menjadi solusi masyarakat kabupaten inhu atas masalah keluarga, dan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan pusat pelayanan untuk konsultasi keluarga yang di pusatkan di suatu tempat, agar masyarakat berkonsultasi tentang persoalan keluarga yang di hadapi mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak program ini juga akan terintegrasi dengan program perangkat daerah lainya. Tahun 2019 telah terbentuk puspaga soenara. Tahun 2023 sudah mengembangkan pelayanan puspaga hingga ketingkat ke camatan yaitu kecamatan lirik dan seberida untuk menjalankan program Bupati Indragiri hulu dalam mewujudkan kabupaten Indragiri Hulu layak anak dan cemerlang.
Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Melaksanakan Rapat persiapan Lounching Model Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di aula Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Indragiri Hulu , senin (13/06/2022).
Rapat pepersiapan ini dipimpin oleh Sekretaris daerah (sekda) Akb. Inhu, Ir.H.Hendrizal, M.Si dan juga di hadiri oleh Staf Ahli Bidang pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Evi Irma Yunita, SKM.,M.Si, Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Kab. Inhu Wardiati,S.Sos,Kepala OPD terkait, Camat Lirik, Camat Pasir Penyu, serta kepala desa Batu Gajah dan Kepala Desa Japura.
Melalui Keputusan PPPA RI Nomor 70 tahun 2021 pemerintah pusast telah menetapkan kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten bengkalis sebagai 2 wilayah model percontohaan DRPPA di Provinsi Riau. Dimana untuk Kabupaten Inhu di wakili oleh Desa Japura Kecmatan Lirik dan Desa Batu Gajah kecamatan Pasir Penyu. Sedangkan berdasarkan keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts/196/II/2022 tentang penetapan Model desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di kabupaten Indragiri Hulu menetapkan Dua Desa sebagai yaitu desa Japura kecamatan Lirik dan desa Batu Gajah kecamatan pasir Penyu.