Rengat 14/7/21, Pembentukan dan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2021 dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan yang Ketat. Dalam Rangka Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu tidak Henti Hentinya Melaksanakan berbagai Program dan Kegiatan Agar Pemenuhan Hak Anak dapat terwujud, dimana Program ini dilaksanakan Berbasis Masyarakat. Aktifitas (PATBM) di SK kan oleh Lurah Kampung Besar Seberang yang terdiri dari berbagai unsur antara Lain : Unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu dan Forum Anak. dengan jumlah peserta 15 Orang. Adapun yang dimaksud tugas dan fungsi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak yang Merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun gerakan masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan prilaku yang memberikan Perlindungan Kepada Anak, Kegiatan ini dihadiri Oleh Camat Rengat yang di Wakili Oleh Sekretaris Camat dan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu yakni Bunda RIKA VARIA NORA, S.Si,T,MPH Beliau '' Mengaharapkan dengan sudah dibentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat mampu melaksanakan Tugas dan Fungsinya yaitu Melakukan upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Merespon atau menanggapi jika terjadi kekerasan tersebut melalui Perkembangan jejaring dengan layanan Pendukung yang terjangkau dan berkualitas seperti P2TP2A. Pekerjaan yang dilaksanakan berdasarkan Partisipasi dengan melibatkan semua Unsur yang dimana sasarannya adalah Anak- Anak, Orang Tua dan Keluarga, Masyarakat.
Hal ini juga Perlu Penanganan dan Monitoring dimana Kondisi Anak-Anak pada saat ini dimana kita ketahui kita masih dalam situasi Pendemi Covid -19 yang mana dampaknya akan lebih terasa kepada anak-anak secara Fisik Mental dan Sosial. Mudah Mudahan dengan semangat untuk melindungi anak Mulai dari Unsur Pemerintahan di Kelurahan Kampung Besar Seberang dan Seluruh Masyarakat serta aktifis PATBM akan dapat mewujudkan kelurahan Kampung Besar yang Layak Anak, apabila Kelurahan/desa sudah menjadi Layak Anak akan terwujudlah Kecamatan Layak Anak dan apabila seluruh Kecamatan Layak Anak, maka akan terwujud Kabupaten Layak Anak yang memberikan Perlindungan Terhadap Anak.